BERITA

Proses Panjang Transformasi UPK, BUMDesma Intan Bulaeng Kecamatan Utan Jadi yang Pertama!

Kamis, 16 November 2023   Desti Anggraini Nor, S.T   881  

PP Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 73 ayat 1 mengamanatkan agar Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama atau BUMDesma. Rangkaian proses transformasi tersebut dapat dilakukan paling lambat dua tahun sejak PP Nomor 11 Tahun 2021 diundangkan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa melalui bidang Pengembangan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD) memfasilitasi terlaksananya proses transformasi tersebut. Tahapan transformasi tersebut dimulai dari Sosialisasi Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada 8 Agustus 2023 lalu dan dihadiri oleh dua belas kecamatan yang memiliki UPK (Kecamatan Alas Barat, Utan, Lape, Lab. Badas, Plampang, Lenangguar, Empang, Lunyuk, Lopok, Labangka, Lantung dan Orong Telu). Unsur kecamatan, unsur kepala desa beserta UPK masing-masing kecamatan, pendamping desa, Tenaga Ahli Tim Teknis Manajemen, menjadi bagian penting yang hadir dalam sosialisasi transformasi UPK ini.

Setelah suksesnya Sosialisasi Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas PMD, tahapan berikutnya yang dilaksanakan yaitu sosialisasi di tingkat kecamatan. Alas Barat dan Utan menjadi dua kecamatan pertama yang dilakukan Sosialisasi Tingkat Kecamatan tahun 2023 ini. Musyawarah Desa masing-masing dalam lingkup kecamatan adalah tahapan selanjutnya yang dilakukan sebelum akhirnya digelar Musyawarah Antar Desa.

Kecamatan Utan menjadi yang pertama dilaksanakannya proses transformasi ini. Pada tanggal 2 November 2023 diadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) lingkup Kecamatan Utan. MAD dilakukan dengan rangkaian pembukaan MAD, pemilihan pimpinan sidang, musyawarah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDesma, serta penandatanganan Berita Acara Musyawarah Antar Desa. Kegiatan tersebut pun dihadiri oleh setidaknya lima puluh lebih peserta yang terdiri dari unsur Kecamatan Utan, sembilan Kepala Desa beserta delegasi lingkup Kecamatan Utan, pengelola UPK Kecamatan Utan, BPD, pendamping dan Tenaga Ahli Tim Teknis Manajemen.

Dalam Musyawarah Antar Desa tersebut juga dihasilkan nama BUMDesma Kecamatan Utan yang disepakati bersama yaitu Intan Bulaeng. Sembilan desa yang akan sama-sama memajukan BUMDesma Intan Bulaeng adalah Desa Sabedo, Desa Balebrang, Desa Jorok , Desa Motong, Desa Tengah, Desa Stowe Brang, Desa Orong Bawa, Desa Pukat, dan Desa Labuhan Bajo.

Ke depannya, BUMDesma Intan Bulaeng akan menjalankan bisnisnya tidak hanya di bidang simpan pinjam saja, melainkan juga di bidang perdagangan, jasa, pariwisata dan aktivitas usaha lainnya. Keberadaan BUMDesma ini diharapkan dapat menyejahterakan, memudahkan, dan memajukan perekonomian masyarakat sekitar sebagaimana tujuan awal dibentuknya.

  • Share on :